Pada tanggal 31 Juli 2023, Program Studi Desain Interior memperoleh giliran sebagai auditee dari Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Audit mutu internal merupakan sebuah proses yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi, atau proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi sendiri, Peraturan, Prosedur, Instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidaktercapaian standar/penurunan kualitas. Kegiatan ini merupakan rangkaian pengimplementasian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).


Beberapa catatan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil audit ini adalah tentang kurangnya kerjasama dengan lembaga luar negeri, jabatan akademik masih didominasi asisten ahli, beban mengajar berlebih, publikasi llmiah dosen dan mahasiswa di media nasional terakreditasi maupun internasional, belum adanya laboran, kurang cukupnya sarana dan prasarana pembelajaran, prestasi mahasiswa, evaluasi oleh pemangku kepentingan untuk setiap kriteria akreditasi, pendistribusian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada mata kuliah dan pencapaiannya, penerapan 9 unsur student centered learning (SCL), portofolio dan rubrik mata kuliah yang menerapkan 5 prinsip, promosi atau penyebarluasan dan pengenalan program studi kepada masyarakat, serta internasionalisasi.
